Jaringan Bandar Narkoba bersama Pengawalnya di Siantar Ditangkap, Pelaku Melawan Provokasi Warga
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Jaringan narkoba di Kota Pematangsiantar dibongkar Direktorat Narkoba Polda Sumut. Tiga orang ditangkap dengan barang bukti ratusan paket sabu diamankan.
Penangkapan dilakukan di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 17.15 WIB. Tiga pelaku yang ditangkap dan digelandang ke Mapolda Sumut, AN (27), HG (31), dan MS (30).
Petugas sempat mengalami kesulitan melakukan penangkapan ini. Salah satu pelaku MS, yang berperan sebagai penjaga keamanan bandar narkoba atau kenjiro berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.
Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.
HG ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, petugas menemukan 500 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.
Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H mengungkapkan bahwa peran MS melindungi bandar narkoba dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
“MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi narkoba, sebut Hadi.
"Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,” jelasnya.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.