Persiapan Arus Mudik Nataru 2024/2025, Pembatasan Angkutan Barang Diberlakukan di Sumut

Rapat persiapan Arus Mudik Nataru 2024/2025 di Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

3. Ruas Jalan Pematang Siantar - Parapat - Porsea.

Tahun 2025, Sumut Targetkan Tambah 100 Lokasi ProKlim

Agustinus menjelaskan, pembatasan ini berlaku pada tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB. Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan bencana alam tetap diizinkan melintas.

"Dishub Sumut bersama instansi terkait akan mensosialisasikan aturan ini kepada operator dan pengemudi angkutan barang. Kami berharap semua pihak mematuhi kebijakan ini demi kelancaran mobilitas orang dan barang," tutur Agustinus.

Harga Terjangkau untuk Penuhi Kebutuhan Pokok, PT YAN Gelar Pasar Murah

Selain pembatasan mobil barang, Dishub Sumut bersama Ditlantas Poldasu, BBPJN, PUPR, dan Jasa Raharja telah menggelar survei jalur mudik pada 2–6 Desember 2024.

Survei ini mencakup tiga rute utama, yakni: 

Pemprov Sumut Fasilitasi 10.833 Warga Mudik Gratis Gunakan Bus, Kereta Api dan Kapal Laut

Rute 1 : Medan – Batas Binjai – Namu Ukur – Batas Karo –Kabanjahe – Tiga Panah – Merek – Sidikalang –Simpang Tele – Pangururan – Dolok Sanggul – Onan Ganjang – Pakkat – Barus – Sibolga dan Padangsidempuan – Sipirok – Tarutung.

Rute 2 : Medan – Lubuk Pakam – Serdang Bedagai – Indrapura – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Aek Nabara – Kota Pinang – Gunung Tua – Sibuhuan – Batas Riau

Halaman Selanjutnya
img_title