Oknum Guru yang Hukum Siswanya Squat Jump 100 Kali hingga Meninggal Dunia Jadi Tersangka
- Istimewa/VIVA Medan
Begitu juga, Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Aerdang bersama Tim Dokter Forensik Polda Sumut melakukan ekshumasi makam Rindu. Pembongkaran pemakaman tersebut, di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 1 Oktober 2024.
Kegiatan ekshumasi untuk dilakukan otopsi dan menjadi proses penyelidikan pihak kepolisian. Ekshumasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo. Di lokasi pemakaman Rindu tampak dipadati warga sekitar, tampak juga keluarga korban dan tim kuasa hukum keluarga korban.
Sebelumnya, Ibu korban, Yuliana br Padang menceritakan apa dialami anaknya tersebut, yang mengeluhkan sakit dibagian kaki dan sekujur tubuhnya saat di rumah usai pulang. Karena, mendapatkan hukuman dari gurunya, karena korban tidak bisa menghafal Al Kitab, pada Kamis 19 September 2024.
"Hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit," Yuliana kepada wartawan di rumahnya, di Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Sabtu 28 September 2024.
Yuliana menjelaskan bahwa anaknya, mendapatkan hukuman dari guru agama berinisial SWH. Kemudian, Jumat 20 September 2024, korban demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan. "Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan. Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan 'mak sakit kurasa kakiku ini mak," jelas Yuliana menceritakan keluhan korban.
Yuliana sempat mendatangi sekolah anaknya, untuk meminta izin kepada pihak sekolah karena Rindu sakit tak kunjung sembuh, Selasa 24 September 2024. Selanjutnya, Rabu 25 September 2024. Kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.