Rekapitulasi Pilgub Sumut Capai 90 Persen, Gubernur Terpilih Diumumkan 15 Desember 2024

Kolase Calon Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, sudah mencapai 90 persen. Rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut tahun 2024 masih berlangsung di tingkat KPU Kabupaten/Kota, kemudian akan disampaikan ke KPU Sumut.

Sumut Siaga Bencana, BPBD Catat 13 Kabupaten/Kota Dilanda Banjir dan Longsor

"Sudah 90 persen, Di pleno rekapitulasi pada 7-8 Desember 2024. Nanti hasil rekap sudah bisa disampaikan ke KPU Sumut (dari KPU Kabupaten/Kota)," ucap Anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA, Selasa siang, 3 Desember 2024.

Selanjutnya, Robby mengungkapkan pihak KPU Sumut akan melakukan rekapitulasi suara Pilgub Sumut 2024, secara berjenjang dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini. "Merujuk pernyataan Ketua KPU RI. Pengumuman resmi hasil pilkada serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024," jelas Robby.

Pemerintah RI Tetapkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen, Ini Kata Kadisnaker Sumut

Berdasarkan diperoleh dari halaman KPU, jumlah suara yang sudah masuk di Sumatera Utara mencapai 95,54 persen atau setara dengan 24.099 dari total 25.223 TPS di 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini.

Perolehan suara sementara, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, unggul dengan memperoleh 3,43 juta suara atau 64,52 persen. Sedangkan, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 1,88 juta suara atau 35,48 persen.

Memecah Ombak dan Badai, KPU Sumut Jangkau Suara Rakyat di Pulau Terluar Nisel