Pembayaran Ganti Rugi di Lahan Sport Centre, Pemprov Sumut Klaim Sesuai Ketentuan

Tim Terpadu lakukan penertiban di lahan Sport Center.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

“Dalam waktu dekat sudah kita mulai membangun sarana di sana. Karenanya kita meminta para penggarap untuk kooperatif. Karena apa yang kita lakukan bukan untuk kepentingan perorangan atau golongan, melainkan untuk Sumatera Utara sebagai kawasan kebanggaan bagi provinsi kita," sebut Ilyas.

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran 2024, Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Hal itu katanya, sebagaimana program Pemerintah yang sudah terencana di bawah kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. Sehingga, harusnya tidak ada alasan untuk menolak, apalagi memprovokasi orang lain untuk melakukan tindakan di luar hukum.

“Terkait laporan yang mereka sampaikan itukan merupakan hak sebagai warga negara dan kita tidak bisa melarangnya, apalagi menghalanginya,” kata Ilyas.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang