Pembayaran Ganti Rugi di Lahan Sport Centre, Pemprov Sumut Klaim Sesuai Ketentuan

Tim Terpadu lakukan penertiban di lahan Sport Center.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

VIVA Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengklaim untuk pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan di lahan pembangunan Sport Centre, Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan hasil penilaian Tim Apraisal.

Sinyal Dukungan ke Edy Rahmayadi, PKS : Pertimbangan Melanjutkan Kerja Sama

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Ilyas Sitorus, Minggu 5 Maret 2023. Ia mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang tidak berkenan terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan, agar menahan diri karena ganti rugi tersebut. Kerena, telah diberikan atau dititipkan melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam.

“Sebelumnya Tim Apraisal juga sudah menghitung nilai harga tanaman dan bangunan yang masih berdiri di atas lahan Sport Centre Sumut dan dalam waktu dekan akan dilakukan pembangunan venue dan fasilitas olaharaga di lokasi tersebut,” katanya.

Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Ditargetkan Selesai Juni 2024

Lebih lanjut Ilyas mengatakan, bahwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut Mahfullah P Daulay bersama Tim Terpadu telah melakukan upaya penertiban di atas lahan Sport Centre, pada Selasa 21 Februari 2023, lalu. Para petugas juga mengimbau kepada para penggarap agar bersikap kooperatif dan tidak terprovokasi.

“Disamping itu juga bahwa di atas lahan tersebut akan dibangun venue olahraga untuk dijadikan kawasan Sport Centre Sumut, dengan berbagai fasilitas cabang olahraga dan sarana penunjang lainnya yang terbuka untuk umum,” tutur Ilyas.

Usai PDIP, Giliran PKS Edy Rahmayadi Ambil Formulir Cagub Sumut 2024

Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Menurut Ilyas, saat ini sudah dalam proses penunjukan (tender) pelaksana pembangunan Sport Centre dan dalam waktu dekan rencananya sudah mulai proses pembangunannya. Karena itu, semua pihak diminta dukungan dan kerja samanya.

“Dalam waktu dekat sudah kita mulai membangun sarana di sana. Karenanya kita meminta para penggarap untuk kooperatif. Karena apa yang kita lakukan bukan untuk kepentingan perorangan atau golongan, melainkan untuk Sumatera Utara sebagai kawasan kebanggaan bagi provinsi kita," sebut Ilyas.

Hal itu katanya, sebagaimana program Pemerintah yang sudah terencana di bawah kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. Sehingga, harusnya tidak ada alasan untuk menolak, apalagi memprovokasi orang lain untuk melakukan tindakan di luar hukum.

“Terkait laporan yang mereka sampaikan itukan merupakan hak sebagai warga negara dan kita tidak bisa melarangnya, apalagi menghalanginya,” kata Ilyas.