Hari Ini, Bawaslu Periksa Plt Bupati Tapsel Dugaan Ajakan Dukungan Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Plt Bupati Tapsel, Rasyid Assaf Dongoran.
Sumber :
  • Dok Pemkab Tapsel

VIVA Medan - Bawaslu Kabupaten Tapanuli (Tapsel) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Tapsel, Rasyid Assaf Dongoran atas kasus dugaan keberpihakan kepada salah satu paslon di Pilgub Sumut 2024.

Laporan Terhadap Plt Bupati Tapsel Diduga Ajak Dukung Bobby Nasution, Bawaslu : Memenuhi Syarat

Rasyid diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan intimidasi oleh Plt Bupati Tapsel kepada Kepala Sekolah se-Kabupaten Tapsel dengan mengarahkan untuk mendukung paslon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya.

"Jadwalnya hari ini (pemeriksaan Plt Bupati Tapsel)," ucap Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Kehumasan (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 19 November 2024.

Ketua MKGR Sumut Dampingi Bobby Nasution Jemput Aspirasi Warga Simalungun

Vernando mengungkapkan pihaknya, juga melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan saksi dalam kasus ini, pada Senin kemarin, 18 November 2024. "Yang diminta klarifikasi kemarin, 2 saksi pelapor, 1 orang kepala sekolah yang mengikuti kegiatan (dipimpin Plt Bupati Tapsel)," jelas Vernando.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Respon Keluhan Masyarakat, Edy Rahmayadi Tinjau Jembatan di Palas

Pengusutan kasus ini, berdasarkan laporan disampaikan oleh Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basari Sagala terhadap Bupati Tapsel tersebut. Bawaslu Sumut, menyatakan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti dalam pengusutan penanganan dugaan pelanggaran.

"Kita sudah menerima laporannya tentang ada rekaman video dalam berupa voice (suara mirip Plt Bupati Tapsel) yang berdurasi 3 menit, 16 detik," sebut Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, saat dikonfirmasi VIVA.

 Saud menegaskan dalam video berupa voice itu, terkait dengan keperpihakan dan penyalahgunaan wewenang dan intimidasi oleh Plt Bupati Tapsel kepada Kepala Sekolah se-Kabupaten Tapsel dengan mengarahkan untuk mendukung paslon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya. "Sudah kita lakukan kajian awal. Berdasarkan hasil pleno kita, memenuhi syarat formil dan materil," kata Saud dengan tegas.

Tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran diduga dilakukan Plt Bupati Tapsel tersebut. Saud mengungkapkan berdasarkan pasal 188 juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang-undang.

"(Plt Bupati Tapsel) Diduga melanggar ketentuan pasal 71 ayat 1, juncto pasal 188 Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Sudah dilakukan pembahasan ditingkat provinsi setelah kita menerima laporannya," jelas Saud.

Saud mengungkapkan lokasi dugaan perkara tersebut, berada di Kabupaten Tapsel. Bawaslu Sumut melimpahkan laporan terhadap Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Tapsel, dengan instruksi segera ditindaklanjuti.

Saud mengungkapkan laporan terhadap Plt Bupati Tapsel sudah diregistrasi dan sudah dilakukan pembahasan penanganan dugaan pelanggaran tersebut, di Central Gakkumdu di Bawaslu Tapsel.