3 Kades di Paluta Ditangkap Polres Tapsel Sedang Asyik Bermain Judi Ketangkasan
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta saat sedang asyik bermain judi games ketangkasan. Ketiga Kades di Kabupaten Paluta tersebut, masing-masing berinsial MSN (38) merupakan Kepala Desa Pagaran Julu I, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
SR (33) merupakan Kepala Desa Silogo-logo, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta. Kemudian, AAR (51) merupakan Kepala Desa Binanga Gombot, Desa Binanga Gombot, Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta.
Ketiga Kades tersebut, ditangkap sedang bermain judi game ketangkasan di Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, Jumat petang, 15 November 2024, sekitar pukul 17.40 WIB.
Selain Kades tersebut, polisi juga mengamankan tiga pria yang bekerja sebagai petani, masing-masing berinisial PHR (40), SH (45) dan MR (38). Mereka merupakan warga Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tapsel, AKP. Maria Marpaung menjelaskan pengungkapan perjudian ini, berdasarkan keresahan masyarakat atas lokasi judi di TKP penangkapan tersebut. "Tim Sat Intelkam Polres Tapsel mengamankan orang, yang tertangkap tangan sedang bermain judi jenis Ikan-ikan dan Ludo King," ucap Maria saat dikonfirmasi VIVA, Senin 18 November 2024.
Selain mengamankan pemain judi, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa satu meja mesin judi ketangkasan jenis ikan-ikan beserta 1 koin Chip. Uang tunai sebesar Rp150.000 dan sejumlah handphone serta barang bukti lainnya.