Gelar Aksi Bentang Spanduk, Gapeksindo Pertanyakan SMAP Masih Berlaku di PLN
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Era Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) muda menggelar aksi damai, memprotes dengan membentang spanduk di Kantor Unit Induk Pendistribusian (UID) PT PLN Sumut, di Jalan Yos Sudarso Medan, Jum'at 18 Oktober 2024.
Spanduk yang dibentangkan bertuliskan 'Pak Dirut PLN, Apakah SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) masih berlaku di PLN?. Kemudian, 'Kenapa Kami Dikalahkan Tender di PLN, Padahal Kami Menang Melalui Regulasi Yang Ada'.
Aksi ini, buntut dari PT. Gapeksindo Jaya Bersama dalam mengikuti tender yang dilakukan oleh pihak UID PLN, dikalahkan, yang dinilai tidak ada adil dalam tender tersebut.
Aksi bentang spanduk dipimpin Ketua Umum Gapeksindo Sumut Jimmy Simbolon, didampingi Sekretaris Umum Gapeksindo Sumut Josua Farera Pangaribuan, Ketua Gapeksindo Kota Medan Steve Excel Aditya Korua Tobing dan sebagian unsur pengurus Gapeksindo Sumut dan Medan.
Dalam orasinya, Jimmy Simbolon dengan tegas mengatakan rasa kekecewaannya terhadap keputusan proses lelang dengan dikalahkannya PT. Gapeksindo Jaya Bersama, secara tidak wajar oleh panitia lelang UID PLN Sumut. Dan, menuntut General Menager UID PLN Sumut Saleh Siswanto, bertanggungjawab dengan kejadian ini. "Kami Gapeksindo Sumut, meminta petanggungjawaban GM UID PLN Sumut Saleh Siswanto dalam persoalan ini. Jangan Anda melarikan diri, apa sudah tidak jalan lagi SMAP di UID PLN ini. Selaku GM, anda harus transparan dalam lelang ini. Secara persyaratan, PT Gapeksindo Jaya Bersama telah memngikutin semuanya sesuai peraturan yang berlaku di UID PLN Sumut," kata Jimmy.
Jimmy mengungkapkan bahwa percuma saja setiap saat sosialisasi SMAP di setiap unit di tubuh PLN. Dan, faktanya di kantor UID PLN Sumut, SMAP tersebut tidak dijalankan. Ini menimbulkan tanda tanya kami. "Ada Apa di UID PLN Sumut ini," tanya Jimmy.
Sementara itu, Ketua Gapeksindo Kota Medan Steve Excel Aditya Korua Tobing menambahkan, bahwa aksi bentang spanduk di kantor UID PLN Sumut ini adalah bentuk protes Era Gapeksindo Muda ke GM UID PLN Sumut pak Saleh Siswanto.
"Kami melakukan aksi ini untuk memprotes dan memperjuangkan masa depan Era Gapeksindo Muda di kota kami ini, di Sumatera Utara ini. Dan, kami menegaskan. kami tidak ada meminta proyek apa pun kepada pejabat UID PLN Sumut. Karena, kami mengikuti semua proses tender secara benar, proges secara benar," sebutnya.
"Jadi, tidak ada kami lakukan terkait unjuk rasa secara ilegal. Protes ini murni kami lakukan sebagai pengusaha muda yang dirugikan dalam tender ini, oleh pejabat GM yang tidak menunjukan penilaian dengan benar, penilaian secara subjektif, bukan objektif," katanya kembali.
Sementara itu, Sekretaris Gapeksindo Sumut Josua Farera Pangaribuan mempertanyakan adanya larangan dari UID PLN Sumut, untuk tidak melakukan aksi di UID PLN Sumut.
"Kami melakukan aksi protes di UID PLN Sumut ini, karena, adanya indikasi kecurangan. Ada apa ini, mana GM nya ini, jangan gitu kalian. Ini ada beberapa Satpam-Satpam yang melarang kita. Padahal, kita anak-anak muda mau protes dengan dugaan adan kecurangan yang tidak diusut oleh GM UID PLN Sumut Saleh Siswanto," jelasnya.