Ini Lokasi Debat Panas Bobby Nasution Vs Edy Rahmayadi, Tema Tahap Pemantapan

Bobby Nasution-Surya nomor urut 1, sedangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala nomor urut 2.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara sudah mempersiapkan debat panas Pemilihan Gubernur Sumut tahun 2024, antara paslonĀ Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Oloan Nababan Sebut Edy Rahmayadi, Sosok Pemimpin Dekat dengan Umat Beragama

"Debat perdana akan merujuk pada visi-misi dan program rencana pembangunan jangka panjang daerah yang mencerminkan peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung, Jumat 18 Oktober 2024.

Untuk lokasi debat, KPU Sumut sudah menyiapkan tiga Hotel bintang 5 di Kota Medan menjadi tempat untuk adu gagasan serta visi dan misi dalam Pilgub Sumut tersebut. "Nanti akan ada tiga kali debat. Tentu akan ada calon dan pendukung, tapi untuk teknis akan dibahas lebih lanjut," kata Robby, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, untuk debat pertama, berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu 30 Oktober 2024.

Dukung Pemekaran Sumut Jadi Provinsi Tapanuli, Edy Rahmayadi : Infrastruktur Harus Disiapkan

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Photo :
  • Instagram KPU Sumut

Debat kedua, di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Rabu 6 November 2024. Debat ketiga, di Hotel JW Marriott, Kota Medan, Rabu 13 Oktober 2024. Robby mengungkapkan debat ini, untuk menyajikan kepada publik atau masyarakat untuk melihat dan mendengarkan paparan program-program dan visi misi Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

"Jadi ini sebagai edukasi kepada masyarakat sebagai acuan untuk memilih calon pemimpinnya. Kita berharap semua berjalan lancar," jelas Robby.

Tahapan debat kandidat Pilkada Serentak 2024, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Halaman Selanjutnya
img_title