Ini Kata KPU Samosir Soal Surat Keterangan Napza Milik Vandiko, Diduga Ada Gejala Narkotika

Calon Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom.
Sumber :
  • Instagram

VIVA Medan - Surat keterangan kesehatan Calon Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom beredar di grup WhatsApp jurnalis di Kota Medan. Dalam surat itu, Vandiko diduga ada gejala-gejala menggunakan narkotika.

Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan International, Sita Sabu 29 kg dan 39 Ribu Pill Ekstasi

Surat keterangan yang dikutip Sabtu 12 Oktober 2024, dengan bernomor 440/1084/RSUD/DPT/V/2024 yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Hadrianus Sinaga milik Pemkab Samosir, yang beralamat di Jalan Dr Hadrianus Sinaga, No 86 Pangururan.

"Menunjukkan ada/ada gejala-gejala penggunaan narkotika/zat psikotropika. Surat keterangan pemeriksaan Napza, digunakan untuk kepentingan melengkapi berkas bakal calon Bupati," tulis dalam surat tersebut.

Kapolda Sumut Ultimatum Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Begal dan Geng Motor

Dalam surat tersebut, pemeriksaan kesehatan dilakukan pada 2 Mei 2024, lalu. Surat itu, digunakan Vandiko untuk pencalonan sebagai Bupati di Pilkada Samosir 2024. Dilihat dalam surat itu, dokter yang melakukan pemeriksaan Napza adalah dokter spesialis jiwa dengan nama dr Manahan Cerarius Fransiskus Pardosi MKed SpKJ yang bekerja di instansi RSUD Hadrianus Sinaga.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa telah melakukan pemeriksaan kepada Vandiko Timotius Gultom dengan tempat tanggal lahir Banjarmasin 16-02-1992. Sedangkan untuk keterangan pendidikan disebutkan S-1, pekerjaan wiraswasta dan status pernikahan belum kawin.

Tak Jera Jadi Bandar Sabu, Residivis Paruh Baya Ini Kembali Diringkus Polres Simalungun

Disebutkan lagi bahwa berdasarkan pemeriksaan fisik diagnostik pada 2 Mei 2024 jam 10:00 WIB, pemeriksaan Psikiatrik pada 2 Mei 2024 jam 10:30 WIB dan pemeriksaan tambahan pada 2 Mei 2024 jam 10:30 WIB, menunjukkan ada gejala-gejala penggunaan narkotika/zat psikotropika.

Kemudian dijelaskan juga bahwa surat keterangan pemeriksaan Napza itu digunakan untuk keperluan melengkapi berkas bakal calon bupati. Untuk diketahui Vandiko Gultom adalah Calon Bupati Samosir di Pilkada Samosir 2024.

Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak mengungkapkan pihak tidak ada menerima surat keterangan tersebut. Sehingga surat tersebut, bukan bagian dari berkas diterima KPU. "Pertama, KPU (KPU Samosir) tidak pernah terima surat yang seperti itu. Kedua, kami juga pernah terima dalam pencalonan kemarin, kan dibuatkan disana harus memenuhi syarat calon, salah satunya surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, di awal pendaftaran," ucap Vincent.

Vincent mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan kesehatan dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir di Pilkada 2024, salah satunya Calon Bupati Samosir Vandiko Gultom, di RSUP Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM), hasilnya layak dan tidak terindikasi narkoba. Lalu soal surat keterangan yang dikeluarkan RSUD dr Hadrianus Sinaga tersebut, Vincent menjelaskan bahwa pihaknya belum pernah menerimanya.

"Tentu kami hanya memeriksa yang datang ke kita ya, yang ini beredar ini, bukan ranah kita. Dan surat yang masuk kemari KPU tidak ada yang seperti itu, dan RSUD dan Dinkes Samosir termasuk salah satu Pokja pencalonan," jelas Vincent.

Wartawan berupaya mengonfirmasi perihal kebenaran surat keterangan tersebut kepada Direktur RSUD dr Hadrianus Sinaga, dr Iwan Hartono Sihaloho, via WhatsApp. Namun sayangnya dr Iwan Hartono belum bersedia memberikan keterangan.

Vandiko maju berpasangan dengan Ariston Tua Sidauruk dengan partai pengusung NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, Perindo, dan PSI. Sedangkan lawannya Freddy Lamhot P Situmorang-Andreas Bolivia Simbolon yang diusung PDIP dan Demokrat.