Pemprov Sumut Terima Aset BMN Senilai Rp 578 Miliar dari Pemerintah Pusat

Penandatanganan berita acara serah terima BMN senilai Rp578.421.090 dari Kementerian PUPR.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

Menkeu meminta kepada para penerima hibah BMN agar dapat memanfaatkan aset yang telah diterima sebaik-baiknya. Khususnya dengan melakukan pemeliharaan atau perawatan yang baik. "Saya mohon titip, itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan. Saya selalu berpesan barang-barang milik negara atau aset negara itu adalah sebuah aset yang harus dimanfaatkan, harus bekerja keras untuk memberikan manfaat ekonomi, manfaat sosial, manfaat lingkungan, bahkan manfaat kultural selain manfaat dari sisi finansial," ucapnya.

Solusi Inovatif TejeSLBU Dukung Kesejahteraan Masyarakat