Pelayanan Lost and Found, Ini Cara Lapor Barang Ketinggalan di Kereta Api

Petugas keamanan stasiun kereta api, saat mengembalikan barang penumpang yang ketinggalan.
Sumber :
  • Dok KAI Sumut

VIVA Medan - PT KAI (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api (KA). Pelayanan yang diberikan berupa pengangkutan orang ataupun barang dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan sampai tempat tujuan.

KAI Sumut Hadirkan Lokomotif Vintage Livery 'Albino', Jadi Sarana Edukasi Sejarah Perkeretaapian

Namun tidak hanya itu, pelayanan yang diberikan KAI kepada penumpang, namun ada pelayanan lainnya yakni pelayanan apabila terjadi kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun. Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin menjelaskan bahwa pelayanan tersebut sudah berjalan sejak lama. Jadi kepada pelanggan atau penumpang kereta api yang mengalami kehilangan di lingkungan stasiun maupun di atas KA tidak perlu khawatir. "Namun kami juga selalu menghimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk tetap menjaga barang bawaan masing-masing," ucap Anwar kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis 30 Oktober 2024.

KAI Sumut Sediakan 160.272 Tiket KA Libur Nataru 2024/2025, Sudah Bisa Dipesan

Hingga September 2024, di wilayah PT KAI Divre I Sumut telah mencatat 1 kasus penemuan barang tertinggal. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 angka tersebut tergolong kecil, pada tahun lalu terdapat 5 kejadian. "Dengan penurunan kejadian tersebut, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan KA yang telah menjaga barang bawaannya dengan baik saat menggunakan KA," jelas Anwar.

Anwar mengatakan dari beberapa kejadian tahun lalu dan tahun 2024 ini, barang yang tertinggal cukup berharga. Mulai dari dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop, tas, dll. "Apabila pengguna jasa KA mengalami kehilangan barang saat menggunakan KA dapat melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA," ujar Anwar.

KA Bandara di Medan Catat Oktober 2024, Angkut 266.503 Penumpang

Selain itu, laproan bisa ditujukan kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun. Serta dapat melalui layanan Contact Center KAI 121. Setelah penumpang KA melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya PT KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor.

Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut. Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. "Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun," tutur Anwar kembali.

Halaman Selanjutnya
img_title