KPU Sumut Catat 213.131 Orang Daftar Jadi Petugas KPPS di Pilkada Serentak 2024
Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:45 WIB
Sumber :
- BS Putra/MEDAN VIVA
Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah 2024 di wilayah ini sebanyak 10.771.496 pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Gubernur dan wakil Gubernur Sumut Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT gubernur dan wakil gubernur Sumut.
Baca Juga :
Batas Dana Kampanye Rp 365,1 Miliar, LADK Bobby Nasution Rp 50 Juta dan Edy Rahmayadi Rp 1 Juta
KPU Sumut juga menetapkan 25.223 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa. "Pada Pemilu 2024, DPT di Sumut sebanyak 10.853.940 yang terdiri dari 5.360.844 laki laki dan 5.493.096 perempuan," ucap Robby.