Besok, Polisi Rencana Ekshumasi Jasad Siswa yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali
- Istimewa/VIVA Medan
Swanri mengatakan bahwa diduga kuat Rindu tewas usai mendapatkan hukuman squat jump 100 kali dari guru agamanya, berinsial SWH, karena tidak tidak bisa menghafal Al Kitab. "Otomatis disuruh squad jump, karena kalau sakit demam, tidak pengaruh ke kakinya. Sudah mengeluh sama ibunya, kaki sakit dan dihukum begini-begini. Besok sudah muncul bengkak di paha dan flek merah muncul," jelas Sqanri.
Ia mengatakan selaku kuasa hukum keluarga korban sudah mendatangi Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sabtu 28 September 2024. Pihak sekolah juga mengaku apa dilakukan guru yang memberikan hukuman terhadap Rindu. "Kebetulan kami, hari sabtu sudah langsung mendatangi pihak sekolah, bahwa pihak sekolah mengetahui adanya hukuman tersebut," jelas Swanri.
Swanri menjelaskan, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang sudah bertemu dengan ibu dan ayah Rindu. Tapi, tidak ada perdamaian dan ibu korban menuntut keadilan atas kematian anaknya tersebut. "Mereka pihak sekolah dan Dinas Pendidikan upayakan persuasif, tidak banyak kata-kata ibu korban, mungkin masih berduka, hanya meminta keadilan saja. Artinya, keadilan tidak tahu mengarah kemana," ucap Swanri.
Sedang guru agama tersebut, Swanri mengungkapkan belum ada menjumpai untuk bertemu orang tua keluarga. Namun, keluarga dari guru itu, hadir di Polresta Deliserdang. "Belum ada menjumpai pihak keluarga dan menjaga efek-efek yang ditimbulkan bila bertemu langsung si ibu guru itu. Tapi, ada juga pihak keluarga si guru juga hadir di Polresta Deli Serdang, hanya berkata turut berduka cita saja," jelas Swanri.
Swanri mengatakan belum ada rencana perdamaian antara keluarga korban dan guru agama tersebut. Ia menyarankan biarkan dulu proses penyelidikan berjalan dilakukan pihak kepolisian. "Untuk memutuskan secara kekeluargaan belum bisa, karena si ibu belum bisa memutuskan. Pastinya, kita akan mengawal persoalan ini dan lihat nantinya lah (perkembangan kasus ini), kedepannya bagaimana," kata Swanri.