Jual Sabu di Teras Rumah, Pria Ini Ditangkap Polres Labusel

Tersangka Teddy Syahputra ditangkap Polres Labusel.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Senin malam, 5 Agustus 2024.

Polres Simalungun Tangkap Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Narkoba, Suaminya Diburu

Sebab, teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Teddy Syahputra (40), warga Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

"Informasi masyarakat di teras (depan) rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penggerebekan. Kasus ini, menjadi atensi Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak," jelas Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Selasa 6 Agustus 2024.

Polres Labusel Sikat Habis Narkoba, 6 Pengedar Sabu dari Lima Lokasi Diringkus

Endang memyebutkan, sebelum melakukan penggerebekan, petugas di lapangan terlebih dahulu mengamati dan mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ketika itu, kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan melakukan transaksi, langsung diamankan," jelas Endang.

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Dari penggeledahan ditemukan 1 tas sandang hitam berisi dompet kecil di dalamnya terdapat 1 kotak berisi 31 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10,17 gram.

Kemudian, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, uang tunai Rp 235.000, 1 unit handphone (HP) android. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Satuan Resnarkoba Polres Labusel.

"Tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali," ucap Endang.