Kanim Tanjungbalai Asahan Gelar Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO

Kanim Tanjungbalai Asahan gelar sosialisasi pencegahan PMI ilegal dan TPPO di Kabupaten Batubara.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan menggelar sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dalam kegiatan Desa Binaan Imigrasi, di RM Buffet Mangga, Sei Suka, Kabupaten Batubara, Kamis 25 Juli 2024.

Bacalon Bupati Batubara Zahir Ditangkap, PDIP Ingatkan Polda Sumut Patuhi Perkap

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanjung Tiram, Kepala Desa dan perangkat Desa Pahlawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotmar, serta tokoh masyarakat setempat. Kemudian, dihadiri Kasi Tikim Kanim Tanjungbalai Asahan, Insan Ummami.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), agar masyarakat tidak menyalahgunakan paspor serta memahami bahaya dari tindakan tersebut,” kata Kasi Tikim Kanim Tanjungbalai Asahan, Insan Ummami.

Bacalon Bupati Batubara Zahir Ditangkap Polda Sumut, Usai Mendaftar ke KPU

Insan menjelaskan program Desa Binaan Imigrasi, diinisiasi oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi, bertujuan menanggulangi permasalahan keimigrasian, khususnya paspor, serta mengatasi TPPO dan kejahatan antar negara lainnya.

"Program ini merupakan kolaborasi dengan perangkat desa dalam memperluas jangkauan informasi keimigrasian," kata Insan.

3 Pria Asal Aceh Ditembak, Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kilogram

Melalui program ini, Insan mengatakan perangkat desa mendapatkan pendampingan dari Kantor Imigrasi setempat terkait prosedur permohonan paspor dan informasi keimigrasian. "Fokus program adalah memberikan kemudahan akses informasi permohonan paspor RI dan pencegahan PMI Non Prosedural melalui edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI," ucap Insan.

Camat Tanjung Tiram, Junaidi, mengapresiasi sosialisasi ini dan berharap adanya arahan terkait regulasi yang dapat disosialisasikan kepada warga.Acara ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Yusuf Junianto, Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, mengenai pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPM. Kanim Tanjungbalai Asahan gelar sosialisasi pencegahan PMI ilegal dan TPPO di Kabupaten Batubara.