KPU Sumut Catat Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 Capai 97 Persen

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut pada Pilkada serentak 2024, sudah mencapai 97 persen.

ADIL Tawarkan CTM Jadi Solusi Ketidakadilan Sosial Penanganan SDA di Deliserdang

"Data tadi malam atau Rabu 17 Juli 2024, Coklit kita sudah capai 97 persen," ungkap Anggota KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua, saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis 18 Juli 2024.

Frendianus mengungkapkan bahwa hampir rata-rata KPU Kabupaten/Kota sudah menyelesaikan Coklit di angka 100 persen. Kemudian, ada sejumlah daerah masih dalam proses Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kampanye Akbar ADIL 'Pecah', Dihadiri Ribuan Masyarakat Deliserdang

"Sebenarnya, secara manual sudah 99 persen. Tapi, Karena kita wajib menggunakan e-Coklit, masih ada beberapa kendala desa yang susah sinkron, karena akses internet," kata Frendianus.

 

KPU Sumut dan BMKG Gelar Rakor Bahas Cuaca Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Frendianus mengatakan daerah susah akses internet, yakni Kabupaten Nias Selatan, terutama Kecamatan Simuk. Sehingga KPU Sumut dan KPU Nias Selatan, sudah diberikan solusi terhadap Frendianus, untuk menyelesaikan tugasnya melakukan Coklit tersebut.

"Kalau Kecamatan Simuk yang di Nias Selatan, sudah kita instruksikan untuk menggeser Pantarlih ke Teluk Dalam, biar bisa kerja untuk mensinkronkan data," kata Frendianus.

Sedangkan, daerah masih proses Coklit manual dan dilakukan sinkronisasi. Frendianus mengatakan ada sejumlah daerah yakni, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Deliserdang, dan Kota Medan.

"Sisa yang manual dan e-Coklit dalam proses, yang belum selesai semua Nias Barat, Deliserdang dan Medan. Nias Barat sama terkendala jaringan. Kalau Medan dan Deliserdang mungkin, karena daftar yang harus dicoklit lumayan banyak," kata Frendianus.

Untuk diketahui, KPU Sumut melakukan Coklit di 33 Kabupaten/Kota melibatkan 41.406 Pantarlih, dengan masa tugas selama satu bulan, dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Nantinya DPT terbaru, memiliki hak suara pada Pilkada serentak 2024.

Lanjut, Frendianus mengungkapkan KPU Sumut menargetkan Coklit harus selesai atau 100 persen pada 20 Juli 2024. Menurutnya, ada sisa waktu 5 hari dari jadwal ditetapkan, untuk dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan Coklit tersebut.

"Mudah-mudahan tercapai 100 persen. Kita optimis selesai proses Coklit ini," tutur Frendianus.