Terdakwa Penyebar 'Rekaman Bocor Forkopimda Batu Bara Dukung Capres 02' Tulis Surat Permintaan Maaf

Terdakwa penyebar hoaks, Palti Hutabarat alias Paltiwest.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Terdakwa penyebar hoaks, Palti Hutabarat atau Paltiwest menyampaikan permohonan maaf terkait cuitannya di platform X tentang 'Rekaman Bocor Forkopimda Batu Bara Dukung Capres 02'.

Diangkut Kapal Tanpa Nama, Penyelundupan 71 PMI Ilegal Digagalkan TNI AL di Perairan Batubara

Pegiat media sosial yang telah ditetapkan menjadi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks itu, menulis Surat Permintaan Maaf dengan tulisan tangannya sendiri. Influencer Paltiwest, dalam salinan surat yang ditulis pada satu lembar kertas tertanggal 13 Juni 2024 tersebut, Palti meminta maaf kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Amru Siregar.

Selain itu, Palti juga meminta maaf kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, yakni Dandim 0208 Asahan Letkol Infrantri Muhammad Bassarewan, Kapolres Batubara Taufiq Hidayat Thayeb, dan Pj Bupati Batubara Nizhamul.

Potong Dana Bos di Batubara, 2 MKKS Terjaring OTT Kejati Sumut dan Sita Uang Rp 319 Juta

"Saya meminta maaf karena postingan saya telah menyinggung serta mencemarkan nama baik, nama kedinasan, serta berdampak juga kepada keluarga," tulis Palti, disampaikan kepada awak media, Jumat 21 Juni 2024.

Viral rekaman suara yang menyebutkan forkopimda Batubara yang dituding memenangkan capres-cawapres 02.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Optimalkan Kerja Sama, Pemprov Sumut Ingatkan Setiap Daerah untuk Jaga Inflasi

Dia juga mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya yang menyebarkan "Rekaman Bocor Forkopimda Batu Bara Dukung Capres 02" dan berharap permintaan maafnya diterima, sehingga kasusnya dapat berakhir damai.

"Kiranya permintaan maaf saya ini diterima dan saya menyesal atas perbuatan saya tersebut," ungkap Palti.

Halaman Selanjutnya
img_title