Polisi Tahan Siswi SMA di Simalungun, yang Gugurkan Kandungnya di Toilet Rumah Sakit

Polisi olah TKP di kamar mandi rumah sakit tempat ditemukannya orok bayi.
Sumber :
  • Dok Polsek Tanah Jawa

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menahan siswi SMA berinisial GS (18), yang menggugurkan kandungannya di toilet Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Hari Ini, Ombudsman Periksa Kepsek SMAN 8 Medan Terkait Siswi Viral Tinggal Kelas

"Untuk pelajar hingga saat ini, sudah diamankan di Polres Simalungun dan dilakukan pemeriksaan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Jumat 21 Juni 2024.

Ghulam menjelaskan GS mendatangi ke lokasi kejadian di RS Prima Medica Nusantara Balimbingan, dengan mengeluhkan sakit perut, Rabu pagi, 12 Juni 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

Ombudsman RI Temukan Fakta Baru Kasus Siswi SMAN 8 Medan Viral Tinggal Kelas

"Pelajar setelah tiba di rumah sakit PT Prima Medica Nusantara Balimbingan tiba di ruang IGD merasa sakit langsung ke toilet IGD dan mengunci pintu kamar mandi lalu jongkok dan mengeden hingga melahirkan, dan GS melakukan hal tersebut hanya seorang diri," ucap Ghulam.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Siswi Viral Tidak Naik Kelas, Ombudsman Bakal Panggil Kepsek SMAN 8 Medan

Siswi kelas XII SMA itu, menggugurkan kandungannya yang diperkirakan berusia 6 bulan. Ghulam mengungkapkan dari pemeriksaan GS dan mengakui dirinya sedang hamil. Kemudian, sempat mengonsumsi 4 butir pil pelancar haid sebelum kejadian.

"Sesuai dengan pengakuan pelajar bahwa setelah mengetahui dirinya hamil, pelajar ada mengkonsumsi obat jenis pil Tuntas sebanyak 4 butir. Namun kita, akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dibidang farmasi untuk mengetahui apakah ini menjadi penyebab gugurnya kandungan GS," tutur Ghulam.

Halaman Selanjutnya
img_title