Polda Sumut Beberkan Proses Penetapan Ketua DPRD Madina Jadi Tersangka Kasus Suap PPPK

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Erwin Efendi Lubis pada 26 Maret 2024, lalu. Politisi dari Partai Gerindra ini, jadi tersangka kasus dugaan pemerasan atau suap Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Madina tahun 2023, lalu.

Ombudsman dan Polda Sumut Gelar 15 Pengaduan Terkait Pelayanan Kepolisian

"Sudah, ditetapkan sebagai tersangka. (sejak) Akhir Maret ya, tanggal 26 Maret 2024," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Erwin Efendi Lubis menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Madina, apa ditahan atau tidak?. Hadi mengungkapkan hal itu, menjadi ranah penyidik kepolisian. "Penyidik kan memiliki kewenangan itu. Terkait dengan penahanan itu tentu menjadi ranah kewenangan penyidik," kata Hadi.

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 30 Kg dan Narkotika Jenis Baru Liquid Vape

Disinggung peran dari Erwin Efendi Lubis dalam kasus PPPK ini?. Hadi mengatakan dapat diketahui dalam proses hukum selanjutnya. Baik di Kejaksaan hingga di Pengadilan Negeri nantinya.

"Terkait Peran kan tentu penyidik ya. Yang apa namanya, mendudukkan proses itu. Dan nanti pada saat bergulirnya proses ini, kita akan ketahui. Dari penuntutan ataupun nanti pada saat proses persidang. Kita tunggu aja," jelas Hadi.

Penyelundupan Sabu 5 Kg di Bandara Kualanamu Modus Body Wrapping Digagalkan, 4 Pelaku Ditangkap

 

Pengangkatan PPPK Guru Pemkab Madina formasi 2022.

Photo :
  • Dok Pemkab Madina

 

Hadi mengatakan pihaknya, sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan dari tingkat penyelidikan hingga Erwin Efendi Lubis yang menjabat Ketua DPRD Madina itu ditetapkan sebagai tersangka. Hadi menambahkan pihaknya, masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan atau penyuapan PPPK guru di Kabupaten Madina tahun 2023.

"Ya kan, sudah saya bilang bahwa polisi kan terus bekerja. Tentu dalam proses pekerjaan yang dilakukan oleh polisi. Polisi harus mendudukan fakta-faktanya. Tidak boleh kita gegabah sembarangan. Dan semua kan ada tahapan. Ada proses dan mekanisme yang harus dijalankan oleh siapapun penyidik yang melakukan itu," jelas Hadi.

Dengan ini, jumlah tersangka dalam kasus ini, sebanyak 7 tersangka. Proses penyidikan dan hukum masih terus dilakukan Polda Sumut. Keenam tersangka sebelumnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina Dollar Hafrianto Siregar atau DHS, AHN selaku Kepala BKD Kabupaten Madina, HS Kasi Dikdas Disdik Kabupaten Madina.

Kemudian, SD selaku Bendahara Disdik Kabupaten Madina, ISB selaku Kasubag Umum Pemkab Madina, DM Kasi Pendidikan Paud Disdik Kabupaten Madina.

"Hasil gelar perkara polisi menetapakan terhadap 5 orang. Hari ini, 4 tersangka dari 5 tersangka sudah ditahan," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada VIVA Medan, Jumat 2 Februari 2024, lalu.

Hadi mengungkapkan seorang tersangka berinisial SD tidak dilakukan penahanan, karena sedang mengalami sakit. Sisanya, dilakukan penahanan. "Satu tersangka SD wajib lapor dengan pertimbangan Kemanusiaan," tutur perwira melati tiga itu. Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP.

"Dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Mandailing Natal, Tahun Anggaran 2023," kata Hadi.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Polda Sumut, juga memeriksa Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, Alamulhaq Daulay. Mereka berstatus sebagai saksi.

Untuk diketahui, Penyidik Tipikor Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafrianto Siregar, Rabu 3 Januari 2024, lalu. Dolar diduga melakukan pemungutan uang kepada peserta PPPK guru di Kabupaten Madina pada seleksi PPPK tahun 2023, lalu. Polisi memboyong Dolar ke Markas Polda Sumut, menjalani pemeriksaan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka.