Peluncuran Tahapan Pilkada Sumut 2024, Pj Gubernur Sumut Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih
- BS Putra/VIVA Medan
Kepada masyarakat, Hassanudin berpesan meski berbeda pilihan tapi menjaga persatuan dan kesatuan serta silaturahmi. Ia mengatakan Pilkada 2024, aman dan kondusif merupakan tanggungjawab bersama.
"Berbeda pilih tidak mengganggu persaudaraan kita, sehingga tidak menggangu pembangunan di Sumut. Ini tanggungjawab kita bersama, agar berjalan dengan sukses," tandas Hassandun.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, sudah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
"KPU RI telah peluncuran Pilkada serentak, sudah ditetapkan jadwal dan tahapan tersebut. Kepala Daerah serentak, dilaksanakan pada 27 November 2024," sebut Agus.
Agus mengatakan bahwa KPU Sumut, melaksanakan kegiatan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024. Sedangkan, KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Kami meminta kepada KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS bekerja dengan baik, jujur dan adil. Pilkada serentak menggunakan dana APBD Provinsi dan Pemkab/Pemkot, dapat menggunakan dana sebaik-baiknya, prinsip keluar anggaran baik, transparan, dan akuntabilitas," jelas Agus.
Agus meminta dukungan dari Pemerintah Daerah, dalam menyukseskan tahapan Pilkada serentak 2024, termasuk TNI/Polri memberikan dukungan keamanan.