Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumut Terima Masukan Berbagai Elemen

Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

Henry menambahkan, mengapa selalu terjadi permasalahan pemilu dikarenakan beberapa faktor. Yaitu antara lain ada semangat yang berlebihan dari tim sukses atau kandidat dalam memenangkan Pemilu. Eksesnya tentu hal ini sebagai pemicu terjadinya pelanggaran Pemilu menggunakan segala cara. 

243 Bacakada di Sumut Mendaftarkan Diri ke Golkar untuk Bertarung di Pilkada 2024

Kemudian, sambung Henry Sitinjak, masih rendahnya pendidikan politik masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu dan Pilkada. Lalu di sisi penyelenggara Pemilu, menurut dia, acapkali tidak memahami peraturan seperti perubahan nama formulir dalam regulasi, persoalan integritas hingga tidak adanya efek jera. 

"Padahal dalam ketentuan Undang-undang sudah sangat jelas disebutkan hukuman bagi penyelenggara Pemilu dapat ditambah 1/4 tahun. Ini harus ada efek jera terhadap penyelenggara yang tidak profesional sehingga permasalahan Pemilu kita tidak berlarut-larut di situ aja," ujarnya. 

Usung Sumut Sehat, Cerdas dan Bermartabat, Barry Simorangkir Maju Bacalon Gubsu 2024