Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumut Terima Masukan Berbagai Elemen
- Dok Bawaslu Sumut
Henry menambahkan, mengapa selalu terjadi permasalahan pemilu dikarenakan beberapa faktor. Yaitu antara lain ada semangat yang berlebihan dari tim sukses atau kandidat dalam memenangkan Pemilu. Eksesnya tentu hal ini sebagai pemicu terjadinya pelanggaran Pemilu menggunakan segala cara.
Kemudian, sambung Henry Sitinjak, masih rendahnya pendidikan politik masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu dan Pilkada. Lalu di sisi penyelenggara Pemilu, menurut dia, acapkali tidak memahami peraturan seperti perubahan nama formulir dalam regulasi, persoalan integritas hingga tidak adanya efek jera.
"Padahal dalam ketentuan Undang-undang sudah sangat jelas disebutkan hukuman bagi penyelenggara Pemilu dapat ditambah 1/4 tahun. Ini harus ada efek jera terhadap penyelenggara yang tidak profesional sehingga permasalahan Pemilu kita tidak berlarut-larut di situ aja," ujarnya.