Tersangka PPPK Batubara, Ternyata Caleg Bertarung di DPRD Sumut dengan Raih Suara Tertinggi

Ruang Paripurna DPRD Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

"Sepanjang belum ada ketetapan hukum yang mengikat (inkrah) maka beliau masih tercatat sebagai caleg terpilih," jelas Aswan.

Sampaikan LKPJ TA 2024, Pemprov Sumut Ungkap Berbagai Capaian Pembangunan 2024

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Terpisah, Anggota KPU Sumut, Robby Efendi mengatakan sebelum ada keputusan inkrah dari Pengadilan, pihaknya berpedoman dengan perolehan suara diraih Faisal di Pileg 2024.

Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Gedung DPRD Sumut, Sempat Memanas dengan Polisi

"Selama blm mempunyai status hukum yg berkekuatan hukum tetap (inkrah) maka tidak terganggu terhadap penetapan sebagai calon terpilih," ucap Robby.

Robby menjelaskan sebelum ada putusan tetap dari Pengadilan atas kasus menjerat Faisal. Dia sangat berpotensi akan dilantik sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.

2 Anggota DPRD Medan yang Viral Nyaris Adu Jotos Berakhir Damai

"(Jadi) kalau duluan penetapannya (dilantik jadi anggota DPRD) dari pada inkrahnya, berarti (Faisal) tetap ditetapkan sebagai anggota DPRD, setelah inkrah nantinya bisa diajukan PAW pemberhentian yang bersangkutan, sebagai keanggotaan Parpol oleh partainya," jelas Robby.

Robby mengatakan kemudian, sudah ada penetapan dari pengadilan, baru akan di proses PAW dari partai politik atau PDIP nantinya.

Halaman Selanjutnya
img_title