Tersangka PPPK Batubara, Ternyata Caleg Bertarung di DPRD Sumut dengan Raih Suara Tertinggi

Ruang Paripurna DPRD Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

"Sepanjang belum ada ketetapan hukum yang mengikat (inkrah) maka beliau masih tercatat sebagai caleg terpilih," jelas Aswan.

Cerita Edy Rahmayadi Mengaku Namanya Dicoret PDIP Saat Pilgub Sumut 2018

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Terpisah, Anggota KPU Sumut, Robby Efendi mengatakan sebelum ada keputusan inkrah dari Pengadilan, pihaknya berpedoman dengan perolehan suara diraih Faisal di Pileg 2024.

Nikson Nababan Serahkan Formulir dan Berkas Pendaftaran Balon Gubernur Sumut 2024 ke PKB

"Selama blm mempunyai status hukum yg berkekuatan hukum tetap (inkrah) maka tidak terganggu terhadap penetapan sebagai calon terpilih," ucap Robby.

Robby menjelaskan sebelum ada putusan tetap dari Pengadilan atas kasus menjerat Faisal. Dia sangat berpotensi akan dilantik sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.

Ingin Membangun Kampung Halaman, Jimmy Simbolon Maju di Pilwakot Pematangsiantar 2024

"(Jadi) kalau duluan penetapannya (dilantik jadi anggota DPRD) dari pada inkrahnya, berarti (Faisal) tetap ditetapkan sebagai anggota DPRD, setelah inkrah nantinya bisa diajukan PAW pemberhentian yang bersangkutan, sebagai keanggotaan Parpol oleh partainya," jelas Robby.

Robby mengatakan kemudian, sudah ada penetapan dari pengadilan, baru akan di proses PAW dari partai politik atau PDIP nantinya.

Halaman Selanjutnya
img_title