Polisi Beberkan Hasil Otopsi Penyebab Kematian Terduga Pengedar Narkoba di Labusel

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak paparkan tewasnya terduga pelaku narkoba.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membeberkan kronologi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, bernama Faisal Amri Harahap alias Faisal (28), Rabu 20 Maret 2024. Tidak lama diamankan, Faisal meninggal dunia.

Digrebek Polisi, Pemuda di Langkat Loncat ke Sungai Tewas Tenggelam

Kapolres Labusel, AKBP. Marigan Simanjuntak menjelaskan penangkapan terhadap Faisal berawal laporan masyarakat, diterima Satuan Narkoba Polres Labusel atas peredaran narkoba.

Selanjutnya, dilakukan pemantauan terhadap Faisal di dekat rumahnya, di Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang, Labusel, Rabu malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Grebek Tempat Peredaran Narkoba, Polres Labusel Tangkap 11 Tersangka

"Saat diamankan, Faisal diduga menunggu seseorang yang akan membeli narkotika jenis sabu," kata Marigan dalam jumpa pers digelar di Markas Polres Labusel, Jumat 22 Maret 2024.

 

Pemkab Labusel Klarifikasi Terkait Tudingan Menahan SK PPPK

Warga meminta pertanggungjawaban kematian terduga pelaku narkoba berinisial F.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

 

Didampingi Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting. Marigan mengungkapkan pihaknya mengamankan barang bukti sabu 0,18 gram, 1 unit handphone (HP) dan uang Rp85.000.-. Dalam kesempatan itu, Maringan juga mengungkapkan proses autopsi oleh dokter Forensik pada Kamis 21 Maret 2024, yang dilakukan terkait kematian tersangka Faisal.

"Dari pemeriksaan luar dan dalam yang telah dilakukan, ditemukan luka lepuh di dada, bibir, kuku jari tangan dan kaki kebiruan," jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Pada pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah di kepala bagian atas dan belakang. Selaput tebal otak dijumpai cairan kemerahan. Penyebab kematian adalah lemas atau asfisikia yang disebabkan trauma tumpul pada kepala belakang.

"Kondisi itu yang menyebabkan penumpukan cairan pada rongga otak yang membuat terganggu pusat pernafasan," ungkap Maringan.

Setelah diamankan dan hendak dibawa tersangka meronta sambil berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Kota Pinang didampingi orang tuanya.

Namun, di Polsek Kota Pinang, tersangka terjatuh ketika hendak dibawa ke Mapolres Labusel, sehingga dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

 

Warga membawa keranda ke Polsek Kotapinang, Labusel.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan warga berbondong-bondong mengangkat jenazah Faisal diduga tewas usai diamankan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.

Jasad Faisal yang sudah dikafankan dimasukkan ke dalam kerenda mayat, diperkirakan ada seratusan orang berkumpul di RSUD Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Kamis 21 Maret 2024. Jasad Faisal pun, dibawa secara berbondong-bondong oleh masyarakat.

Dalam video viral itu, rombongan membawa jasad Faisal sempat menyinggahi ke Kantor Polsekta Kota Pinang, Polres Labusel. Masyarakat berteriak meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian. Polisi sempat berjaga-jaga didepan Mako Polsekta Kota Pinang menutup akses menggunakan pagar.

Karena, kalah jumlah massa pagar terbuka dan kerenda mayat itu, dibawa masuk ke dalam kantor polisi itu. Atas kejadian ini, Marigan mengungkapkan sudah menginstruksikan Propam Polres Labusel untuk melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel yang mengamankan F untuk dilakukan pemeriksaan.

"4 personel yang melakukan penangkapan terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh Propam. Jika nantinya kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Maringan.