Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumut Rekapitulasi D Hasil 5 Kabupaten/Kota
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut pada Pemilu serentak tahun 2024. Rapat pleno ini, berlangsung di Lee Polonia Hotel Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengungkapkan rapat pleno terbuka ini, akan digelar sejak 4 hingga 10 Maret 2024. Rekapitulasi ditingkat Provinsi akan dilakukan bertahap, setelah rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota se-Sumut.
"Sumatera Utara dimulai pada hari ini tanggal 4 sampai 10 Maret 2024. Selambat-lambatnya 10 Maret 2024 sudah selesai sesuai dengan PKPU," ucap Agus kepada wartawan, Senin 4 Maret 2024.
Pada tanggal 4 Maret 2024 ini, Agus mengatakan pembacaan D hasil, yang sudah selesai 5 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbahas, Kota Pematang Siantar.
Sedangkan, Selasa 5 Maret 2024, KPU Sumut akan melakukan rekapitulasi atau pembacaan D Hasil 5 Kabupaten, lainnya.
"Kelima Kabupaten itu, yakni Kabupaten Dairi, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Batubara, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir," kata Agus.