Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumut Rekapitulasi D Hasil 5 Kabupaten/Kota

KPU Sumut gelar rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA MedanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut pada Pemilu serentak tahun 2024. Rapat pleno ini, berlangsung di Lee Polonia Hotel Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan.

Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengungkapkan rapat pleno terbuka ini, akan digelar sejak 4 hingga 10 Maret 2024. Rekapitulasi ditingkat Provinsi akan dilakukan bertahap, setelah rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota se-Sumut.

"Sumatera Utara dimulai pada hari ini tanggal 4 sampai 10 Maret 2024. Selambat-lambatnya 10 Maret 2024 sudah selesai sesuai dengan PKPU," ucap Agus kepada wartawan, Senin 4 Maret 2024.

Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi, Anies Baswedan Tetap Usung Perubahan

Pemilih menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Pada tanggal 4 Maret 2024 ini, Agus mengatakan pembacaan D hasil, yang sudah selesai 5 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbahas, Kota Pematang Siantar.

Maju Jadi Kandidat Cawagub Sumut 2024, Ketua DPP Pujakesuma Daftar ke Golkar

Sedangkan, Selasa 5 Maret 2024, KPU Sumut akan melakukan rekapitulasi atau pembacaan D Hasil 5 Kabupaten, lainnya.

"Kelima Kabupaten itu, yakni Kabupaten Dairi, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Batubara, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
img_title