Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Sumut Soroti Kampanye Terselubung Berbagai Modus
- Istimewa/VIVA Medan
"Kami dari indeks kerawanan Pemilu sudah kami susun dan kami petakan. Kami perlu energi besar, yang kita pantau banyak yang terlihat ini, tidak ada aktivitas terbuka dan memerlukan energi besar," ucap Saut.
Saut mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan atas aktivitas kampanye terselubung selama masa tenang. Bila menemukan diminta segera membuat laporan ke Bawaslu Sumut, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwascam.
"Untuk itu, kami mengimbau komponen masyarakat, yang berada di lingkungan masing-masing gerak-gerik peserta Pemilu dan tim sukses Pemilu. Bila mana melakukan aktivitas dan mempengaruhi untuk segera melaporkan ke Bawaslu," jelas Saut.
Saut berjanji setiap laporan diterima terkait kampanye terselubung di masa tenang ini, akan dilakukan pengusutan secara terbuka dan transparan kepada publik.
"Bawaslu akan menindak dan membuka seterang-terangnya pelanggaran atau laporan (kampanye terselubung) yang disampaikan kepada Bawaslu," ujar Saut.