Diskanla Sumut Terbitkan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi Bagi Nelayan

Seorang nelayan sedang menjala ikan di laut
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Hamdan menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain atau memanfaatkan penyaluran BBM subsidi ini untuk kepentingan pribadi. Bilamana ketahuan, kata dia akan ada sanksi hingga proses hukum yang akan diberlakukan.

Hukum Menerima Serangan Fajar, UAS: Masuk Golongan Dosa Besar

"Semenjak saya masuk, sudah saya minta untuk tidak ada lagi bermain dalam program yang ada. Jikalau ketahuan akan ada sanksi tegas yang dikenakan," ungkapnya.

Dirinya juga mengajak nelayan dan masyarakat dengan benar mengawasi penyaluran BBM subsidi. Bila perlu, sambungnya jikalau ada temuan di lapangan sebaiknya disampaikan untuk evaluasi ke depannya.

UAS di Kampanye Akbar di Tapsel: Saya Bersaksi Edy-Hasan Orang Baik untuk Memimpin Sumut

"Saya sudah tekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak lagi main-main dalam hal apapun terkait dengan menguntungkan diri sendiri. Kita juga mengajak nelayan dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi segala bentuk tindakan yang menyalahi," ungkapnya.

Selanjutnya, Hamdan juga menjelaskan seluruh pengelola SPBN dan SPBUN tidak ada bermain untuk menguntungkan diri sendiri atau melakukan pemungutan liar (Pungli).

Laporan Terhadap Plt Bupati Tapsel Diduga Ajak Dukung Bobby Nasution, Bawaslu : Memenuhi Syarat

"Kepada SPBN dan SPBUN sudah kita minta untuk tidak lagi main-main, layani pembeli dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku tanpa menguntungkan diri sendiri," tutur Hamdan.