Jelang Pemilu 2024, Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut

Ilustrasi OTT.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Jelang 14 Febuari 2024, Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara dilaporkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH. Penangkapan terhadap PH dilakukan pihak kepolisian di sebuh cafe di Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu dini hari, 27 Januari 2024.

Aksi Pria Paruh Baya Duel dan Kalahkan Perampok Bersenpi di Sergai, Pelaku Ditangkap

Kini, komisioner KPU Padangsidimpuan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Diamankan anggota KPU Kota Padangsidimpuan tersebut, oleh Polda Sumut, dibenarkan oleh Anggota KPU Sumut, Robby Effendi. Ia mengatakan pihaknya, akan melakukan kordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus hukum itu.

"Kita sedang menunggu status (PH) selanjutnya dari pihak terkait," ucap Robby saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu siang, 27 Januari 2024.

Bus Rombongan Pemudik Kecebur ke Sungai Barumun di Palas, Bayi Berusia 6 Bulan Tewas

Meski sedang mengalami kasus hukum, Robby meminta kepada jajaran di KPU Kota Padangsidimpuan, untuk tetap fokus menjalani tahapan Pemilu 2024, yang tinggal beberapa minggu kedepan.

KPU Kota Padangsidimpuan menggelar Bimtek pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok KPU Padangsidimpuan
Kronologi Penggrebekan Bandar Narkoba di Medan, Berujung Penyerangan Hingga 2 Motor Polisi Dibakar

"Meminta kepada KPU Padangsidimpuan terus bekerja sesuai dengan jadwal dan tahapan. Masih ada bimtek KPPS dan pendistribusian logistik," jelas Robby.

Robby mengatakan dalam kasus ini, pihak KPU Sumut terus berkordinasi dengan KPU RI, di Jakarta.

"Dan terus berkoordinasi dengan pimpinan kami di KPU RI," kata Robby.

Dilaporkan bahwa PH diamankan oleh petugas Saber Pungli dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Dalam OTT tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang kontan sebesar Rp25 juta.

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono.

Berdasarkan informasi bahwa dalam OTT ini, diduga PH menjanjikan atau mengiming-imingi untuk mengamankan suara seorang Calon Legislatif di Kota Padangsidimpuan pada Pileg tahun 2024 ini.