Penyidikan Kecelakaan Tewaskan 6 Orang di Simalungun, Polisi Gunakan Metode TAA

Mobil truk boks yang diduga alami rem blonk dan sebabkan tabrakan beruntun.
Sumber :
  • Dok Polres Simalungun

VIVA Medan - Direktorat Lalulintas Polda Sumut turun ke lokasi tabrakan maut tewaskan 6 orang, di Jalan umum, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis kemarin, 25 Januari 2024. Petugas kepolisian melakukan olah TKP hingga kembali mengumpulkan barang bukti.

Komitmen Menuju Kota Bebas Narkoba, Seluruh ASN di Pemko Medan di Tes Urine

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan olah TKP dilakukan bersama Polres Simalungun, dengan menurunkan alat dengan teknologi canggih, Traffic Accident Analysis (TAA). Sehingga diketahui persis penyebab kecelakaan beruntun maut itu.

"Melaksanakan olah TKP berbasis IT yaitu dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka untuk mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas kemarin disini yang menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Muji, dalam keterangannya, Jumat 26 Januari 2024.

Apes! Pengedar Sabu di Sergai Ditangkap Polisi, Usai Motornya Kecebur ke Parit

Muji menjelaskan bahwa tim gabungan kepolisaan ini, akan mengurangi kecelakaan lalulintas ini. Dengan melihat, bagaimana kondisi sebenarnya sebelum kejadian dan saat kejadian. Kemudian, setelah kejadian.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto (tengah).

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Mahasiswa Pengedar Sabu Jaringan Riau Ditangkap Polres Labusel

Hal ini, nanti menjadi alat bukti didalam rangka proses penyidikan lakalantas tersebut. Proses olah TKP menggunakan TAA berlangsung dua hari, hingga hari ini.

Muji juga menyoroti jalan raya umum tersebut, tidak terlihat ada rambu-rambu lalulintas, dengan peringatan ruas jalan rawan kecelakaan hingga rambu peringatan jalan menikung dan membelok.

"Tentu dapat kita melihat bahwa himbauan-himbauan keamanan berlalulintas, masih kurang, seperti peringatan rawan kecelakaan berlalulintas, jalan terlihat. Tentunya, nanti agar ditambah rambu-rambu lalulintas, serta peringatan-peringatan dan hasil dari pengecekan ini akan segera kita ketahui dan akan kami sampaikan," jelas Muji.

Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine DS sopir truk mengalami tabrakan beruntun, positif narkoba. Pria berusia 35 tahun itu, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut, di Jalan umum, Kabupaten Simalungun, Rabu kemarin, 24 Januari 2024.

"Saat dilakukan pemeriksaan urine, terhadap supir tersebut. Hasilnya, positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu," ucap Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Sentosa Meliala, Kamis 25 Januari 2024.

Choky mengatakan DS kepada petugas kepolisian melakukan pemeriksaan, mengakui mengkonsumsi sabu-sabu. Tapi, bukan hari kejadian tersebut.

"Dia (DS) mengakui, bahwa sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini," ucap Choky.

Ditlantas Polda Sumut dan Satlantas Polres Simalungun olah TKP kecelakaan truk maut yang menewaskan 6 orang di Simalungun.

Photo :
  • Dok Polres Simalungun

Kemudian, DS menjelaskan tidak mengendarai truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE, secara ugal-ugalan. Tapi, rem blong menjadi hilang kendali. Sehingga truk bergerak ke kanan dan ke kiri, untuk memperlambat laju truk maut itu.

"Upaya untuk menghentikan truk, dengan manuver ke kanan dan kiri. Menurut tersangka, adalah tindakan terakhir, yang telah ia lakukan sebelum truk tersebut, melibas sejumlah kendaraan di depannya," jelas Choky.

Choky mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menahan DS di Markas Polres Simalungun. Guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

"Keputusan untuk menahan pengemudi truk, dilandasi bukti awal serta keterangan dari tersangka. Ditambah dengan kenyataan bahwa penggunaan sabu-sabu, dapat memengaruhi kewaspadaan dan respons pengemudi saat di jalan," kata Choky.

Kecelakaan beruntun itu terjadi Rabu siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Mengakibatkan 6 orang tewas dan 4 orang luka-luka. Berdasarkan data diperoleh, kecelakaan maut itu, terjadi persis di Jalan Umum Kabupaten Simalungun mengarah jalan Pematangsiantar menuju Pematangraya.

Truk boks itu, dikemudikan supir berinsial DS (35). Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk supir truk tersebut, dilakukan petugas kepolisian. Dugaan sementara, truk boks itu mengalami rem blong. Sehingga kecelakaan tidak bisa terhindari.

Dipicu rem blong tersebut, truk hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berada di jalan raya serta beberapa sepeda motor yang sedang parkir. Total kerugian diperkirakan berkisar pada angka Rp 500 juta. 

"Akibat dari kejadian laka lantas secara beruntun tersebut, mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, dan 4 lainnya menderita luka ringan," sebut Kepala Satuan Lalulintas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga.

Untuk diketahui, korban meninggal dunia dan luka-luka teridentifikasi dari berbagai usia dan latar belakang pekerjaan, termasuk beberapa PNS dan wirausahawan. Atas peristiwa ini, Polres Simalungun juga melakukan koordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk penanganan terhadap korban dan keluarga menjadi korban kecelakaan maut itu.