Tes Urine Supir Truk Maut Tewaskan 6 Orang di Simalungun, Positif Konsumsi Sabu
- Dok Polres Simalungun
VIVA Medan - Hasil tes urine DS sopir truk boks yang mengalami tabrakan beruntun, positif narkoba. Pria berusia 35 tahun itu, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut, di Jalan umum, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu kemarin, 24 Januari 2024.
"Saat dilakukan pemeriksaan urine, terhadap supir tersebut. Hasilnya, positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu," ucap Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Sentosa Meliala, Kamis 25 Januari 2024.
Choky mengatakan DS kepada petugas kepolisian melakukan pemeriksaan, mengakui mengkonsumsi sabu-sabu. Tapi, bukan hari tabrakan beruntun tersebut.
"Dia (DS) mengakui, bahwa sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini," ucap Choky.
Kemudian, DS menjelaskan tidak mengendarai truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE, secara ugal-ugalan. Tapi, rem blong menjadi hilang kendali. Sehingga truk bergerak ke kanan dan ke kiri, untuk memperlambat laju truk maut itu.
"Upaya untuk menghentikan truk, dengan manuver ke kanan dan kiri. Menurut tersangka, adalah tindakan terakhir, yang telah ia lakukan sebelum truk tersebut, melibas sejumlah kendaraan di depannya," jelas Choky.
Choky mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menahan DS di Markas Polres Simalungun. Guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
"Keputusan untuk menahan pengemudi truk, dilandasi bukti awal serta keterangan dari tersangka. Ditambah dengan kenyataan bahwa penggunaan sabu-sabu, dapat memengaruhi kewaspadaan dan respons pengemudi saat di jalan," kata Choky.
Kecelakaan beruntun itu terjadi Rabu siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Mengakibatkan 6 orang tewas dan 4 orang luka-luka. Berdasarkan data diperoleh, kecelakaan maut itu, terjadi persis di Jalan Umum Kabupaten Simalungun mengarah jalan Pematangsiantar menuju Pematangraya.
Truk boks itu, dikemudikan supir berinsial DS (35). Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk supir truk tersebut, dilakukan petugas kepolisian. Dugaan sementara, truk boks itu mengalami rem blong. Sehingga kecelakaan tidak bisa terhindari.
Dipicu rem blong tersebut, truk hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berada di jalan raya serta beberapa sepeda motor yang sedang parkir. Total kerugian diperkirakan berkisar pada angka Rp 500 juta.
"Akibat dari kejadian laka lantas secara beruntun tersebut, mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, dan 4 lainnya menderita luka ringan," sebut Kepala Satuan Lalulintas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga.
Untuk diketahui, korban meninggal dunia dan luka-luka teridentifikasi dari berbagai usia dan latar belakang pekerjaan, termasuk beberapa PNS dan wirausahawan. Atas peristiwa ini, Polres Simalungun juga melakukan koordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk penanganan terhadap korban dan keluarga menjadi korban kecelakaan maut itu.