Tabrakan Beruntun Tewaskan 6 Orang di Simalungun, Supir Truk Jadi Tersangka

Ditlantas Polda Sumut dan Satlantas Polres Simalungun olah TKP kecelakaan truk maut yang menewaskan 6 orang di Simalungun.
Sumber :
  • Dok Polres Simalungun

VIVA Medan - DS (35) sopir maut truk boks Mitsubishi Fuso BK 9957 CE, jadi tersangka kasus tabrakan beruntun, yang terjadi di Jalan umum Km 24-25, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu kemarin, 24 Januari 2024.

Tangki Mobil Pajero Sport Dimodifikasi, Didalamnya Terdapat Sabu 13 Kilogram

"Supir ditetapkan jadi tersangka," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis 25 Januari 2024.

Selain ditetapkan tersangka, DS juga sudah resmi ditahan di Markas Polres Simalungun, untuk proses hukum selanjutnya. Kemudian, Direktorat Lalulintas Polda Sumut dan Satuan Lalulintas Polres Simalungun, terus melakukan penyelidikan tabrakan maut itu.

Ditahan 81 Hari, Mantan Kabagbinopsnal Polda Sumut Ramli Sembiring Diduga Alami Pelanggaran HAM

Lanjut, Hadi menjelaskan bahwa DS dinilai lalai dalam mengendarai truknya. Kemudian, sebelum mengemudikan kendaraan bermotornya, tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Sampai saat ini, selain kelalaian supir, juga akibat sistem pengereman mobil truk, berfungsi dengan baik," ujar Hadi.

Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Divonis 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara

Mobil truk boks yang diduga alami rem blonk dan sebabkan tabrakan beruntun.

Photo :
  • Dok Polres Simalungun

Kecelakaan beruntun yang terjadi Rabu siang, sekitar pukul 13.30 WIB itu, mengakibatkan 6 orang tewas dan 4 orang luka-luka. Menerima laporan kecelakaan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, turun langsung memimpin evakuasi para korban dan melakukan olah TKP.

Halaman Selanjutnya
img_title