Gempur Sarang Narkoba, Polda Sumut Tangkap 10 Pria dan 1 Wanita
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian tergabung dalam Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut, melakukan gempur sarang narkoba di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan kegiatan ini, terus dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Ada dua lokasi yang dilakukan penggerebekan di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang," ucap Hadi, Kamis 25 Januari 2024.
Gempur sarang narkoba ini, dipimpin langsung oleh AKBP M Fadris S Ratulana. Alhasil, dalam pemberantasan narkoba ini, petugas kepolisian, mengamankan 11 orang dan terbukti mengonsumsi narkoba, usai dilakukan tes urine.
"Ke-11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba dibawa ke Mapolda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hadi.
Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan sarang peredaran narkoba dibuktikan, dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan dan dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.
"Terhadap gubuk-gubuk liar itu, telah diratakan sehingga tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba yang notabenenya kawasan permukiman penduduk," ucap Hadi.
Hadi mengimbau kepada masyarakat, untuk ikut serta dalam memberantas dan menjauhi narkoba. Karena, pihak kepolisian tidak sendirian memberantas narkoba, tanpa informasi dan bantuan dari masyarakat.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," tutur Hadi.