Gempur Sarang Narkoba, Polda Sumut Tangkap 10 Pria dan 1 Wanita

Polda Sumut gempur sarang narkoba di Kecamatan Sunggal.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian tergabung dalam Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut, melakukan gempur sarang narkoba di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Banjir Bandang Terjang Deliserdang, 4 Warga Meninggal Dunia dan 2 Orang Hilang

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan kegiatan ini, terus dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Ada dua lokasi yang dilakukan penggerebekan di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang," ucap Hadi, Kamis 25 Januari 2024. 

12 Ribu Polisi dan 7 Ribu TNI Dilibatkan dalam Pengaman Pilkada 2024 di Sumut

Gempur sarang narkoba ini, dipimpin langsung oleh AKBP M Fadris S Ratulana. Alhasil, dalam pemberantasan narkoba ini, petugas kepolisian, mengamankan 11 orang dan terbukti mengonsumsi narkoba, usai dilakukan tes urine.

"Ke-11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba dibawa ke Mapolda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hadi.

Polda Sumut Gelar Tabligh Akbar 2024, Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Aksi gempur sarang narkoba Polda Sumut itu amankan 11 orang.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan sarang peredaran narkoba dibuktikan, dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan dan dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.

Halaman Selanjutnya
img_title