Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Siantar Razia Insidentil Warga Binaan
- Dok Lapas Narkotika Pematangsiantar
VIVA Medan - Pengawasan ketat dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar terhadap warga binaan guna memastikan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia. Razia Lapas ini sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtib di Lapas, Sabtu malam 13 Januari 2024.
Sebelum razia digelar, persiapan diawali dengan apel para petugas, persiapan apel dipimpin dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Ucok P Sinabang.
Razia yang melibatkan Komandan jaga dan petugas jaga yang bertugas ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Adapun fokus razia pada kamar yg digeledah pada Blok Patimura Kamar 6.
"Para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib," kata Ucok.
Katanya, razia ini diharapkan meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban agar terciptanya lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini.
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, terdapat beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu menganggu Keamanan dan ketertiban yang ditemukan dibakar sebagai bentuk pemusnahan terhadap reaksi deteksi dini terhadap gangguan kamtib.