Nasib Sopir dan Kernet Truk Sampah Digaji di Bawah UMK, Kadis LH Binjai: Segitu Kemampuannya
Rabu, 10 Januari 2024 - 20:46 WIB
Sumber :
- M Akbar/VIVA Medan
Ditanya apakah pahlawan kebersihan itu dilengkapi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, menurutnya, tidak keduanya.
"BPJS Ketenagakerjaan ada," katanya.
Per Januari 2024, gaji sopir dan kernet truk pengangkut sampah akan diberikan sebesar Rp1,5 juta. Sebelum adanya kenaikan ini, sopir dan kernet truk sampah digaji Rp1,1 juta.
Gaji atau honor yang mereka terima di bawah UMK tahun 2024 yang telah ditetapkan senilai Rp2.887.667. Selain meminta kenaikan gaji, para sopir dan kernet juga menyuarakan aspirasi tentang peralatan mereka yang sudah tidak layak.