Besok, Ali Yusuf Siregar Dilantik Jadi Bupati Deliserdang Definitif

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin saat menyerahkan penetapan Ali Yusuf Siregar menjadi Plt Bupati Deliserdang.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

 

ADIL Tawarkan CTM Jadi Solusi Ketidakadilan Sosial Penanganan SDA di Deliserdang

VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin dijadwalkan akan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Deliserdang, H.M Ali Yusuf Siregar diangkat menjadi Bupati Deliserdang defenitif, melanjutkan sisa jabatan Bupati Deli Serdang periode 2018-2023.

Pelantikan tersebut, direncanakan akan berlangsung, Jumat besok, 8 Desember 2023.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

"Insya Allah, kalau tidak ada halangan besok," ucap Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis siang, 7 Desember 2023.

Dilaporkan pelantikan Ali Yusuf sebagai Bupati Deliserdang akan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan. Namun, Ilyas Sitorus mengungkapkan untuk waktunya, belum diketahui karena mensinkronkan jadwal Pj Gubernur Sumut.

Sidang Paripurna Pengangkatan Wakil Ketua dan Penetapan AKD DPRD Sumut

"Iya tempat disitu (Aula Tengku Rizal Nurdin), untuk jadwal belum tahu, bisa pagi dan habis salat Jumat. Karena, menunggu jadwal agenda Pak Pj Gubsu lah. Kalau sudah ada, nanti saya kabari lagi," jelas Ilyas Sitorus.

Ali Yusuf diangkat jadi Bupati Deliserdang, sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, pada tanggal 30 November 2023.

Dengan Ali Yusuf sebagai Bupati Deli Serdang, melanjutkan sisa jabatannya, Periode 2018-2023. Sedangkan, akhir masa jabatannya berakhir pada 27 Desember. 

Untuk diketahui, Ali Yusuf ditunjuk sebagai Plt Bupati Deli Serdang. Karena, Bupati Deli Serdang, sebelumnya Ashari Tambunan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dan sudah menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT), yang bertarung di Pileg 2024.

Dimana, Kabupaten Deliserdang masuk dalam calon Pj Bupati yang diusulkan 3 nama dari DPRD Deliserdang dan tiga nama lagi, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, diajukan ke Kemendagri RI. Karena, berakhir masa jabatan Bupatinya.