Catut Nama Edy Rahmayadi, Pengusaha di Medan Diduga Tipu Kontraktor Rp2,4 Miliar

Ilustrasi penggelapan uang.
Sumber :
  • istimewa

Darwin menjelaskan uang sebesar Rp2,4 miliar itu diserahkan bersamaan dengan kesepakatan kerja sama pada tahun 2022 lalu, tak lama setelah libur Hari Raya Idulfitri.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Setelah uang muka proyek cair 30 persen atau sekitar Rp2,8 miliar, MN langsung menyerahkannya kepada Andy. Kemudian uang muka tersebut langsung digunakan Andy untuk pembiayaan proyek hingga proses pekerjaan mencapai 31 persen.

Darwin mengungkapkan bahwa sampai proses tersebut masih banyak juga material yang telah dibelanjakan sebelumnya tapi belum terpakai.

Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

"Jadi MN dengan gagahnya selalu bilang bahwa ia ada proyek dan bawa-bawa nama Pak Edy Rahmayadi lagi. Mengaku dekat sama Pak Edy yang ketika itu masih gubernur aktif, lantas klien kami yakin. Orang diajak bekerja sama, prinsipnya saling percaya," jelas Darwin.

Namun setelah proses pekerjaan telah mencapai 31 persen, MN malah mengusir Andy dari proyek. Dengan kata lain, Andy tidak boleh lagi mengerjakan proyek tersebut.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

"Alasannya karena macam-macam, mengada-ada gitu yang prosesnya lambat, enggak beres. Padahal konsultan dan pengawas tak ada masalah. Buktinya ada proses 31 persen dan semua tahapan pekerjaan sedang berjalan. Konsultan dan pengawas juga tahu, mereka menandatangani itu," kata Darwin.

Dugaan penggelapan uang Rp2,4 miliar tersebut telah dilaporkan Andy ke Reserse Kriminal Umum Polda Sumut pada 12 November 2023. Kemudian, pada 15 Mei 2023, resmi dimulai penyidikan terkait dugaan penggelapan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title