Pemuda di Tapanuli Tengah Diduga Sodomi 30 Anak, Tersangka Melarikan Diri

HCP alias Hendri, pelaku sodomi terhadap 30 anak di Tapteng.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah terus mendalami kasus pencabulan atau sodomi, diduga korban berjumlah sekitar 30 anak di bawah umur dan memburu terduga pelaku berinisial HCP alias Hendri (26) yang kabur.

Tandatangannya Dipalsukan untuk Daftar ke KPU, Eks Sekretaris PDIP Tapteng Lapor Polisi

Korban pencabulan diduga berjumlah banyak itu, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, imbau masyarakat, yang anaknya menjadi korban untuk segera membuat laporan kepolisian di Markas Polres Tapanuli Tengah.

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban, atas kasus pencabulan ini. Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah," imbau Basa, Jumat 24 November 2023.

Buntut Berkas Pendaftaran Masinton Ditolak, PDIP Laporkan KPU Tapteng ke Polisi dan Bawaslu

Basa menjelaskan baru 7 anak dilakukan visum di RSUD Sibolga. Hal itu, guna proses penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan visum, kepada 7 korban, yang semuanya berjenis kelamin laki laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka. Untuk sebagian lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya," kata Basa.

Respon Tim Pemenangan Kiyedi-Darwin Soal Berkas Pendaftaran Masinton Ditolak KPU Tapteng

 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor.

Photo :
  • Dok Polres Tapanuli Tengah

 

Kasus ini, terungkap oleh pihak kepolisian, setelah salah seorang keluarga korban, berinisial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa, 14 November 2023. Dengan melaporkan diduga tersangka HCP warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Basa mengungkapkan bahwa orang tua korban, berdasarkan keterangan korban HZ bercerita bahwa HZ dkk telah di cabuli oleh tersangka HCP, sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka. Modusnya, pelaku membujuk korban dengan iming iming diberikan bermain game handphone tersangka dan ketika sedang bermain game.

"Tersangka melakukan tindakan pencabulan, dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban, dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban," jelas Basa.

Namun, saat petugas kepolisian melakukan penangkapan tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait.

"Selain itu, dalam waktu dekat personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng, akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah," ucap Basa.

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Abdul Ali Simatupang SH membenarkan bahwa korban 30 anak, dengan usai 7 hingga 14 tahun. Korban paling besar, duduk di bangku SMA, dan sudah dicabuli sekitar dua hingga tiga tahun oleh pelaku.

"Benar, korban itu, 30 orang. Ada korban dicabuli lebih dari tiga tahun. Sekarang sudah SMA," sebut Ali saat dikonfirmasi VIVA Medan, Jumat malam, 24 November 2023.

Dengan kejadian ini, Ali juga mengaku sudah menyurati KPAI, untuk meminta bantuan untuk mendesak Polres Tapanuli Tengah, menangkap pelaku.

"Kita menyurati KPAI, bagaimana KPAI meminta kepada Polres minta penangkapan terhadap terlapor. Karena, sudah ditetapkan oleh DPO. Membuat warga sangat resah," kata Ali, yang juga menjabat Ketua LBH Benteng Perjuangan Rakyat Sumatera Utara.