Polda Sumut Musnahkan 330.000 Pohon Ganja di Ladang Seluas 150 Hektar

Ladang ganja 150 hektare di Kabupaten Madina, Sumut, dimusnahkan.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Hal itu, diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kepada wartawan, Minggu 12 November 2023. Ia mengatakan setelah terdeteksi menggunakan satelit, lalu dilakukan pemantauan menggunakan drone.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

"Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone," sebut Agung.

Kemudian, Agung menjelaskan terverifikasi melalui Citra Satelit dan drone, dari 150 hektar ladang ganja itu, berada di 18 titik berada di perbukitan, di dua lokasi di Kabupaten Madina.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Lanjut, Agung mengatakan setelah data diperoleh secara valid. Baru tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, turun melakukan pengecekan dan hasilnya benar.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi interogasi tersangka ladang ganja di Madina.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

"Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut (Citra Satelit dan drone), barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan," jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Ladang ganja ini, diklaim ladang ganja terbesar di Indonesia. Kemudian, Agung mengungkapkan pihaknya melakukan penyidikan terhadap pelaku pengendalian ladang ganja itu. Awalnya, pada Rabu 1 November 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title