Oknum Guru SMKN di Medan Perkosa Keponakannya, Ini Kata Disdik Sumut

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak.
Sumber :
  • istockphoto

"Ketika ada keputusan, tanda petik di pihak terkait, APH dalam hal ini. Ajuan untuk kepegawaiannya bisa diproses lah. Kemungkinan hak-hak beliau, harus ditinjau ulang, tidak masuk dan menyangkut (proses hukum). Untuk sanksi ada di Inspektorat dan kepegawaian," jelas Suhendri.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Dalam kasus menjerat MRD, Suhendri mengakui sudah memintai keterangan kepala sekolah, tempat pelaku bertugas sebagai guru.

"Sudah kita mintai keterangan kepala sekolah dan beliau membenarkan, beliau sangat menyayangi kondisi ini. Kejadian, terjadi diluar sekolah. Pantau kita, terbatas semua SDM, sulit memantau selama 24 jam," tutur Suhendri.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru disalah satu SMK Negeri di Kota Medan, berinsial MRD ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Karena, diduga melakukan rudapaksa terhadap keponakannya duduk di bangku SMP dan berusia 14 tahun hingga hamil.

Selain oknum guru itu, korban juga diperkosa oleh anak pelaku yang merupakan sepupu korban berinsial SNH (24). Oknum guru mata pelajaran otomotif itu, diamankan oleh petugas Renakta Polda Sumut, pada Senin malam, 30 Oktober 2023, di rumahnya di Kota Medan.

Kadisdik Sumut Resmikan Sekretariat IKA SMAN 8 Medan Gedung Riadil Akhir Lubis

Sedangkan, SNH saat diamankan berhasil melarikan diri. Kini, tengah diburu oleh petugas kepolisian. Sementara MRD sudah dijebloskan dalam sel penjara Polda Sumut.

Peristiwa pemerkosaan itu, dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Polda Sumatera Utara, AKBP Feriana Gultom kepada wartawan, Jumat 3 November 2023. Ia mengatakan terus mendalami kasus keji ini.

Halaman Selanjutnya
img_title