Janjikan Lulus Seleksi Polri, Pelaku Penipuan Rp580 Juta Ditangkap di Pinggir Sungai di Medan

Tersangka SN, pelaku penipuan masuk anggota Polri.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Seorang pria berinisial SN, ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu. Dia diduga melakukan penipuan, yang menyatakan bisa meluluskan jadi anggota Polri dan korban mengalami kerugian mencapai Rp580 juta.

Kucurkan Klaim Simpanan Rp237 Miliar, LPS Jaga Ketenangan Nasabah

Pelaku sempat melarikan diri, diamankan petugas kepolisian di tepian sungai di Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 25 Oktober 2023, sekira pukul 11.00 WIB. Sedangkan, korban bernama Parsono (50) warga Dusun III Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kasus ini, berawal dari korban bersama saksi SJB mendatangi rumah korban di Kabupaten Labuhanbatu, pada bulan Oktober 2020, silam.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

"Dalam pembicaraan itu, korban Parsono menceritakan bahwa anaknya sudah 2 kali gagal ketika seleksi penerimaan anggota Polri, dikarenakan tinggi badannya kurang," ucap Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, dalam keterangannya, Sabtu 28 Oktober 2023.

Parlando mengungkapkan mendengar keluhan korban, SN mengaku kenal dengan seseorang yang bisa meluluskan anak pelapor menjadi anggota Polri. Dalam pemeriksaan dan penyidikan kepolisian, bahwa korban kemudian bertanya berapa biaya yang dibutuhkan.

Kadisdik Sumut Resmikan Sekretariat IKA SMAN 8 Medan Gedung Riadil Akhir Lubis

Parsono menyanggupi permintaan SN, dengan meminta uang sebesar Rp350 juta dan diberikan oleh pelapor.

“Kemudian pada tanggal 04 November 2020. Korban kembali memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada SN. Setelah itu, korban beberapa kali menyerahkan uang kepada SN. Sehingga total uang yang sudah diserahkan baik secara langsung dengan tanda terima kuitansi dan melalui transfer bank yaitu sebesar Rp580 juta,” jelas Parlando.

Halaman Selanjutnya
img_title