Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Siantar Kembali Razia Rutin
- Dok Lapas Narkotika Pematangsiantar
VIVA Medan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kembali menggelar pemeriksaan rutin hunian warga binaan. Pemeriksaan rutin ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia rutin ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Ucok P Sinabang, yang berlangsung Jumat 14 Oktober 2023 malam. Razia dilakukan dengan melibatkan staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas.
"Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar," kata Ucok P Sinabang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 14 Oktober 2023.
Ucok P Sinabang menegaskan, pemeriksaan rutin hunian warga binaan ini, para petugas melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib. Ada pun sasaran razia, blok hunian Kartini kamar 03 dan 06.
Katanya, terdapat beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu menganggu Keamanan dan Ketertiban yang ditemukan dibakar sebagai bentuk pemusnahan terhadap reaksi deteksi dini terhadap gangguan kamtib.
"Kegiatan ini diharapkan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan Kamtib agar terciptanya lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini keamanan dan ketertiban," pungkas Ucok P Sinabang.