Polsek Kuala Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Kabupaten Langkat, Seorang Pria Ditangkap
- Ist/VIVA Medan
Langkat, VIVA Medan–Polsek Kuala Polres Langkat berhasil mengungkap kasus penanaman pohon ganja di area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Seorang pria berinisial SH (35), yang merupakan warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat diringkus polisi bersama barang bukti 11 batang ganja.
"Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya tanaman diduga ganja tumbuh di salah satu area perladangan di Desa Garunggang," kata Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri, Rabu 12 Agustus 2026.
AKP Syamsul mengatakan menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Lalu, melakukan pemantau terhadap aktivitas pelaku yang sedang berada di TKP itu.
"Kami, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi, yang diterima sebelum melakukan tindakan," jelas AKP Syamsul.
Polisi bergerak langsung mengamankan SH dan menemukan serta mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dan masih tumbuh di area perladangan tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan awal, SH mengakui menanam ganja tersebut, di area perladangannya. Lalu, tersangka juga mengaku masih menyimpan daun ganja kering di dalam sebuah goni plastik yang berada di sebuah gubuk," kata AKP Syamsul.
Selanjutnya, SH bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kuala untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Kemudian, perkara ini, dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.