Gegara Makan Rambutan, Anak Yatim 5 Tahun di Sumut Disetrika Tantenya

Tersangka RM, pelaku setrika keponakannya berusia 5 tahun.
Sumber :
  • Dok Polres Simalungun

Ronald menyebutkan, kekerasan yang dialami bayi malang itu dilaporkan warga yang mengetahui kejadian tersebut ke Polres Simalungun pada 5 Oktober 2023.

Kasus ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri yang Viral di Medsos, Berakhir Damai

Polisi pun bergerak ke lokasi mengamankan SM dan mengevakuasi R ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Ronald menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 4 Oktober 2023, yang berawal SM menegur R karena makan semua buah rambutan di rumah hingga berserakan.

"Karena merasa marah dan kecewa, SM memukul kaki R dengan sapu lidi dan lalu menyetrika dada serta punggungnya menggunakan setrika panas," jelas Ronald.

Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Begini Kata Kadis P3AKB Sumut

Katanya, pengakuan RM kepada penyidik, bahwa tindakan yang dilakukannya untuk mendisiplinkan R yang kini tinggal bersamanya.

"Namun, efek dari tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Ronald.

Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ini Langkah Dilakukan Polrestabes Medan