Gegara Makan Rambutan, Anak Yatim 5 Tahun di Sumut Disetrika Tantenya

Tersangka RM, pelaku setrika keponakannya berusia 5 tahun.
Sumber :
  • Dok Polres Simalungun

VIVA Medan - Seorang anak berusia 5 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) mengalami luka bakar akibat disetrika tantenya pada dada dan punggung, yang dilatarbelakangi karena makan rambutan. Bocah malang itu berinisial R (5) alami luka bakar hingga 30 persen dan kini dalam perawatan di rumah sakit.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Kasus kekerasan anak ini kini ditangani Satreskrim Polres Simalungun dan pelaku berinisial SM (53) yang merupakan tante korban telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, bahwa saat ini tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan," ungkap Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Keterangan dihimpun, bayi malang itu tinggal bersama tersangka RM sejak 3 bulan atau usai ayah R meninggal dunia. Sedangkan ibu kandungnya meninggalkan R saat masih bayi. Hasil pemeriksaan, R mengalami luka bakar serius.

"Saat dilakukan pengecekan kesehatan diketahui luka bakar ditubuh R sebesar 30 persen. Korban ada gangguan elektrolit serta korban juga menderita sakit tipes," jelas Ronald.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Hari keempat, R masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dan pemeriksaan medis oleh Dokkes Polres Simalungun untuk memastikan kesehatan korban seperti membersihkan luka-luka yang masih basah pada tubuh korban.

Polisi amankan barang bukti anak 5 tahun di Simalungun disetrika tantenya.

Photo :
  • Dok Polres Simalungun
Halaman Selanjutnya
img_title