Usai Perpanjang Masa Pencermatan, KPU Sumut Lakukan Vermin DCT

KPU Sumatera Utara (Sumut).
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, melakukan masa perpanjangan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sumut periode 2024-2029. Perpanjangan waktu DCT, sejak hingga 6 Oktober 2023.

Pasca Rekomendasi TMS Cabup-Cawabup Madina Saipulla-Atika, Ini Langkah Dilakukan KPU

"Hari ini, hari terakhir (kemarin), parpol menyerahkan pencermatan DCT pada masa perpanjangan tanggal 6 Oktober 2023, ada PKB, PSI, PKN," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu 6 Oktober 2023.

Begitu juga, 14 partai politik lainnya, juga mengajukan pencermatan DCT sebelum ditetapkan pada 4 November 2023, yang mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024, mendatang.

Bawaslu Terbitkan Surat Rekomendasi TMS Terhadap Cabup dan Cawabup Madina Saipulla- Atika

Lanjut, Agus mengatakan dalam pencermatan DCT ini, parpol memiliki hak untuk menggantikan Bakal Calon Legislatif (Bacelag), yang diusung sebelum nanti akan ditetapkan KPU Sumut.

"Ada perpanjangan waktu, hari yang terakhir untuk pencermatan DCT, sebelum ditetapkan menjadi DCT. Perpanjangan pencermatan DCT selama tiga hari, 4 hingga 6 Oktober 2023," jelas Agus.

Survei Lab SosPol FISIP UMSU: Suara Gen Z Penentu Kemenangan di Pilgub Sumut 2024

Disinggung berapa Bacelag diganti oleh Parpol pengusung. Agus belum bisa membeberkan karena masih dalam rekapitulasi dan vermin.

"Belum nanti kita cek keseluruhannya," sebutnya.

Selanjutnya, KPU Sumut akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) pencermatan DCT Anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, hingga 18 Oktober 2023.

Sebelumnya, anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, mengatakan mengajukan pencermatan DCT disampaikan 18 Parpol mengikuti Pemilu 2024.

"Kita menerima pengajuan rancangan pencermatan DCT, yang disampaikan oleh partai politik. Ada 18 partai politik mengajukan rancangan perbaikan DCT," sebut Raja.

Raja yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik, mengungkapkan pihak kemudian akan melakukan penyusunan dan penetapan DCT pada Pemilu 2024.

"Kemudian, tindak lanjut, melakukan verifikasi administrasi dokumen sementara hasil dari pencermatan DCT oleh partai politik," jelas Raja.

Disinggung berapa jumlah Bacelag yang diganti oleh Parpol dan berapa jumlah Bacelag pindah Parpol. Raja mengaku belum bisa disampaikan. Karena, terlebih dahulu akan dilakukan rekapitulasi sembari dilakukan vermin pencermatan DCT tersebut.

"Kita tidak bisa menyampaikan update terakhir terkait berapa Caleg berpindah partai. Karena, masih masuk dalam tahapan verifikasi," jelas Raja.

Raja mengatakan dalam proses vermin pencermatan DCT diajukan oleh 18 Parpol. Pihak KPU Sumut juga melibatkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumut, untuk melakukan pengawasan.

"Dalam pengerjaan kami, akan berkordinasi dengan Bawaslu. Agar dilakukan verifikasi secara transparan," tutur Raja.

Raja menambahkan ke-18 parpol melakukan pengajuan pencermatan DCT tersebut, banyak diajukan di hari terakhir, 4 Oktober 2023. Sehingga membuat waktu terbatas mengupload data ke aplikasi Silon milik KPU.

"Dalam pengajuan, partai politik menggunakan waktu di hari-hari terakhir, akan sangat riskan bagi kami KPU dalam hal penginputan dokumen di Silon itu, tidak ada waktu dan waktunya terbatas untuk perbaikan," tutur Raja.