Pasutri Muda Pisah Rumah 7 Hari, Suami Bakar Istri dan Temannya

Kondisi ANH, korban pembakaran oleh pelaku B, sekaligus suaminya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Ada 2 korbannya, istri pelaku dan temannya, Kasdiana alias Dedek," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, tadi malam.

Pilkada Langkat, SPPP-SPSI Siap Dukung dan Pilih Rizky Yunanda Sitepu

Kedua korban sudah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Brandan.

"Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri," urainya.

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Sisakan 1 Meter yang Bisa Dilalui Pengendara

Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, terduga pelaku berinisial B dan istrinya ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat dalam Kantor Urusan agama (KUA) atau mereka menikah secara siri. Hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.

"Korban dengan B sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah Elviana. Menurut saksi, pertengkaran B dengan korban dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain," katanya.

Pilkada Langkat, Rizky Yunanda Sitepu Daftarkan Diri ke Tujuh Parpol

Kini, B diburu Polsek Pangkalan Berandan dan Satreskrim Polres Langkat untuk mempertanggungjawabkan penganiayaan berat yang dilakukannya itu.

"Pelaku yang melarikan diri sedang dalam pencarian petugas," jelasnya.