Pemprov Sumut dan LPSK Sepakat Berikan Layanan Kesehatan Korban TPSK dan Terorisme

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menerima audiensi LPSK.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sumut Manager Nasution mengatakan Pj Gubernur Sumut sepakat Pemprov Sumut menanggung layanan kesehatan korban TPSK atau teroris sebelum korban resmi menjadi terlindung LPSK. Setelah itu korban menjadi terlindung LPSK, lembaga ini menangani layanan kesehatan korban.

KAI dan IPKA Sumut Bersinergi, Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Medan

“Pak Pj Gubernur tadi sepakat, sebelum menjadi terlindung LPSK, korban ditangani Pemprov Sumut untuk layanan kesehatannya, kita harap itu akan terwujud melalui Pergub atau Perda,” kata Manager Nasution, usai pertemuan.

Selain itu, LPSK dan Pemprov Sumut juga akan memperkuat kerja sama dalam perlindungan korban tindak pidana di Sumut. Sebelumnya kerja sama ini telah ditandatangani di tahun 2019, namun sempat terhenti realisasinya karena pandemi Covid-19.

Kanit Reskrim Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar di Asahan, Begini Kronologi Kejadiannya

“Kita memperpanjang kerja sama yang sebelumnya sudah ditandatangani, terakhir kerja sama ini lima tahun lalu dan akan kita perbarui,” kata Manager Nasution.