Dituding Terlibat Korupsi Covid-19, Kader Demo Ketua PDIP Sumut Desak Mundur dari Jabatannya

Aksi massa unjuk rasa di Kantor DPD PDIP Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi.

PKS Bertemu PDIP, Berpotensi Koalisi dan Usung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut